Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 19 Februari 2023
di Berita
Reading Time:5 mins read
A A
0
Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA- PERTANYAAN kenapa advokat, atau yang di masyarakat luas lebih populer disebut pengacara, terkesan banyak yang berasal dari etnis atau suku Batak? Dalam pergaulan sehari-hari sering dijawab, “Karena orang Batak memang merupakan suku yang terbiasa banyak bicara.

RelatedPosts

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Jawaban ini tidak cukup kuat, lantaran banyak juga suku lain di Indonesia yang juga cukup memiliki kebiasaan banyak bicara, tapi suku-suku itu tak begitu banyak memberikan konstribusi jumlah yang berprofesi sebagai advokat.

Demikian juga ada yang menjawab lantaran suku Batak memiliki tatanan sosial sosial yang lebih longgar dan demokratis ketimbang suku lainnya, karena di Batak tidak dikenal strata sosial yang ketat. Jawaban ini pun kurang kuat. Suku Batak justeru memiliki jalinan struktur sosial yang ketat yang membuat warganya tidak dapat berperilaku sesukanya.

Sistem dalihan natolu yang terkenal yang berlaku di tanah Batak, misalnya, merupakan sistem kekerabatan yang rumit yang mengharuskan warga Batak mematuhinya sehingga perilakunya juga tak boleh bertentangan dengan sistem nilai tersebut.

Prof. Ihromi , seorang antropolog budaya dari FHUI, dahulu semasa hidupnya bahkan pernah menyebut, kenapa masyarakat Batak banyak merantau, karena struktur sosial di tanah Batak sedemikian ketat dan “mengekang,” sehingga para pemudanya memilih menjadi perantau ke kota besar.

Dengan demikian, argumentasi kenapa suku Batak terkesan banyak yang menjadi advokat atau pengacara karena alasan sistem sosial di Batak yang longgar tanpa stratifikasi sosial, tak cukup kuat pula.

Oleh lantaran itu, perlu dicari jawaban yang lebih valid. Tulisan ringkas ini mencoba mencari jawaban itu dari sudut antropologis.

Ruang lingkup tulisan ini pun cuma sebatas tinjauan antropologis saja. Tulisan ini tidak membanding-bandingkan dengan sudut pandang aspek atau ilmu pengetahuan lain, seperti peninjauan sosiologis atau demografis dan lainnnya.

Perlu digarisbawahi, tinjauan dari aspek antropologinya pun tidak didasarkan pada teori-teori yang begitu banyak bertebaran. Namun hanya membahas potret antropologi suku Batak dan kaitannya dengan kemungkinan mengapa terkesan banyak Suku Batak menggeluti profesi advokat.

B. Kwantitatif dan Kesan
Pertanyaan pertama yang harus diajukan, berapa sebenarnya jumlah advokat dari suku Batak yang ada di seluruh Indonesia? Lalu berapa pula jumlah seluruh advokat di Indonesia, sehingga dapat ditarik berapa prosenkah suku Batak yang berprofesi advokat dibandingkan jumlah seluruh advokat di Indonesia? Ternyata untuk menjawab hal ini saja, kita tidak memperoleh data yang pasti, apalagi akurat.

Terakhir terdapat tidak kurang dari 12 organisasi advokat. Ada beberapa organisasi advokat yang memakai nama sama. Ada empat organisasi advokat yang memakai nama sama, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Sedangkan yang memakai nama sama Kongres Advokat Indonesia (KAI) ada tiga. Ditambah organisasi-organisasi yang lama seperti Ikadin, Peradin dan lainnya. Belum lagi organisasi -organisasi advokat yang baru lahir yang jumlah anggotanya tak seberapa.

Dari semua organisasi advokat ini belum dapat diperoleh data berapa jumlah advokat yang berasal dari suku Batak. Hal ini disebabkan organisasi-organisasi advokat yang ada tidak menerapkan pencatatan anggotanya berdasarkan suku.

Demikian pula di Pengadilan Tinggi tiap propinsi, data itu tidak ada. Sesuai peraturan yang berlaku, sebelum dapat praktek menjadi advokat, calon advokat harus lebih dahulu dahulu disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) mewakili Mahkamah Agung (MA). Setelah itu Pengadilan Tinggi bakal mengeluarkan Berita Acara Sumpah (BAS).

Dengan demikian seharusnya setiap Pengadilan Tinggi memiliki catatan lengkap baik secara kuantitatif maupun demografi dari para advokat yang disumpahkanya. Nyatanya Pengadilan cuma memiliki daftar advokat yang pernah disumpah pada periode penyumpahan tanpa keterangan apapun. Rekap dari jumlah advokatpun keseluruhan tidak dapat diperoleh dari tiap Pengadilan Tinggi.

Dengan tidak adanya data lengkap suku-suku yang menjadi advokat, sangat sulit menyatakan suku Batak secara kwantitatif merupakan pemegang profesi advokat terbesar di Indonesia.

Dosen dan advokat Luhut Pangaribuan, juga meragukan suku Batak merupakan pemegang jumlah tertinggi yang berprofesi advokat dibanding suku lain. Selain tidak memiliki data, Luhut Pangaribuan juga melihat tidak ada faktor pendukungnya.

Menurut Luhut Pangaribuan, pandangan suku Batak merupakan pemegang profesi advokat terbesar, masih berupa “kesan” saja, tapi belum tentu yang sebenarnya.

Memang baru dalam dua dekade terakhir ini saja, “kesan” profesi advokat didominasi suku Batak. Sebelumnya, asal muasal suku yang berprofesi advokat masih relatif merata. Memang sudah ada Adnan Buyung Nasution, Timbul Thomas Lubis, dkk dari suku Batak, tetapi juga ada Muchtar Kusuma Atmadja, Nono Anwar Makarim, Sunardi P, Sidharta Gautama dan sebagainya.

Beberapa advokat suku Batak yang kemudian kini terkenal, sebelumnya pernah bekerja di law firm atau kantor advokat yang bukan berasal dari suku Batak.

Setelah media komunikasi marak, terutama pasca reformasi, para advokat suku Batak mulai menyeruak ke permukaan. Gaya, kasus-kasus yang ditangani saling berhadapan satu sama lain, banyak posisi sebagai advokat suku Batak yang ditunjuk dari sisi polisi, membentuk “kesan” sangat kuat suku Batak memberikan konstribusi yang signifikan terhadap profesi advokat.

Inilah yang menimbulkan impresi suku Batak merupakan suku yang paling banyak yang melakoni profesi advokat.
“Kesan” kuat dan mendalam inilah yang melatar belakangi penulisan ini.

C. Komposisi dan Sejarah Suku Batak
Suku Batak merupakan suku bangsa Indonesia terbesar ketiga. Saat ini ditaksir populasi suku Batak di seluruh Indonesia mencapai 9,5 juta.

Dari berbagai penelitian arkeologi, dapat diketahui, orang yang berbahasa austronesia dari Taiwan telah melakukan migrasi dan berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu pada jaman batu muda (Neolitikum).

Namun nyatanya sampai kiwari (dewasa ini) belum pernah ditemukan artefak jaman Neolitikum di wilayah Batak. Dari sini muncul prediksi nenek moyang suku Batak baru bermigrasi ke Sumatra Utara pada jaman logam.

Sekitar abad keenam di pesisir Sumatera Utara sudah terdapat pusat perdagangan, terutama perdagangan kapur barus. Komoditi ini diekspor dari Sumatera utara karena dianggap kwalitas kapur barus yang ada di daerah ini memiliki kwalitas yang tinggi.

Perniagaan ini dikuasai oleh pedagang-pedagang asal India yang lebih dahulu datang ke Sumatera Utara. Oleh sebab itu diduga adanya warga Sumatra Utara dan bahkan kampung “keling” yang bercirikan fisik India berkembang dari keadaan jaman ini.

Sekitar abad kesepuluh, kerajaan Sriwijawa sempat menyerang sebagian Sumatera Utara dan berhasil menguasai daerah itu.Para pedagang asal Minang sejak itu mulai mengambil alih perdagangan kapur barus. Sampai sekarang masih banyak keturunan Minang di Sumatera Utara, walaupun tetap menjadi salah satu suku minoritas.

Kendati begitu, sampai kiwari asal usul dari suku batak sendiri masih menjadi perdebatan. Sebab ada yang mengatakan nenek moyang bangsa Batak adalah dari Pulai Formosa (Taiwan), Indochina, Mongolia dan Mizoran.

Dalam pergumulan sejarah suku Batak tumbuh banyak sekali kerajaan-kerajaan. Tak heran sampai kini di suku Bataklah terdapat paling banyak Radja.

Kerajaan-kerajaan ini dulu memiliki otoritas yang luas terhadap warganya. Mereka memiliki aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh warganya.

Sewaktu masa penjajahan, pemerintah Belanda pernah memberikan konsensi kepada Cong Afi, seorang saudagar keturunan etnis Cina, untuk mengatur perdagangan dan sistem hukum sendiri. Pada saat itu Cong Afi memasukan tenaga kerja keturunan etnis Cina untuk menjadi tenaga kerja di perkebunan sawit.

Tenaga kerja ini umumnya diambil dari kalangan narapidana yang ada daerah seberang (Cina). Etnis Cina inilah yang kemudian turun menurun menjadi warga Sumatera Utara sampai sekarang.

Sebelumnya pemerintah Belanda juga telah banyak mengangkut orang dari Jawa untuk mengerjakan proyek-proyek penjajah di Sumatera Utara. Para pekerja keturunan Jawa itu turun menurun tingga di Jawa. Dari sinilah kemudian muncul istilah-istilah “Pujakusima” atau Putera Jawa Kelahiran Sumatera” dan sebagainya.

Di Sumatera Utara, suku Batak mendiami beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Tapanuli Utara, dan Asahan. Sistem kekerabatan Suku Batak terbagi atas enam suku besar: Toba, Karo, Pakpak, Simalungun, Angkola, dan Mandailing.

Setiap “suku besar” memiliki ciri khas nama marga. Tentu sebuah “suku besar” itu memiliki banyak marga. Fungsinya sebagai tanda kekerabatan atau persaudaraan.

Orang Batak menarik garis keturunan dari pihak Bapak (patrilineal). Walhasil, dengan sendirinya marga tersebut juga berasal dari bapak.

Sampai sekarang orang Batak dapat mengetahui mereka berada pada generasi keturunan keberapa . Untuk melacaknya mereka memakai sistem _Torombo. _ Dari sistem ini orang Batak menemukan seseorang berasal dari garis keturunan mana dan bagaimana posisinya dalam sebuah marga dapat diketahui asal-usul seseorang yang berujung Raja siapa dan dimana.*[]

Bersambung…..

Bagian 1), Oleh Wina Armada Sukardi, advokat dan pakar hukum pers.

 

 

Tags: AdvokatSosial
Previous Post

Diduga Jual Tongkang Tanpa Dokumen, A Wijaya Terancam Dilaporkan

Next Post

Pj Walikota Langsa: Launching Eksport Perdana Pelabuhan Kuala Langsa 7 Maret 2023, Warga Berikan Apresiasi

BERITA TERKAIT

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya
Berita

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata
Berita

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan
Berita

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil
Berita

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026
Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
Next Post
Pj Walikota Langsa: Launching Eksport Perdana Pelabuhan Kuala Langsa 7 Maret 2023, Warga Berikan Apresiasi

Pj Walikota Langsa: Launching Eksport Perdana Pelabuhan Kuala Langsa 7 Maret 2023, Warga Berikan Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Tangan Kacip Tembaga, Budaya Melayu Kembali Hidup dan Bersua Zaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.