Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kabalai PJN Riau Dinilai Gagal Paham UU KIP, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 16 November 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kabalai PJN Riau Dinilai Gagal Paham UU KIP, LSM Pepara RI Akan Surati Kementerian Terkait Proyek 525 Miliar
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negera Republik Indonesia (Pepara-RI) menuding Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau gagal paham memahami keterbukaan informasi Publik sebagaimana dirumuskan dalam pembukuan UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, kinerja Kabalai PJN Riau dinilai buruk memberikan pelayanan informasi terhadap masyarakat seputar kegiatan-kegiatan dilapangan.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Lembaga Pepara RI berencana akan surati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terkait proyek senilai Rp. 525 Miliar yang ditangani Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau.

Dimana, proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang sedang berlangsung sangat dikwatirkan akan berpotensi menyimpang yang berdampak kerugian keuangan negara. Hal itu diutarakan, Martin Ketua Umum di ruang kerjanya, Rabu (15/11/23).

Lembaga kita, telah melayangkan surat Klarifikasi/Konfirmasi bersama tim Media ini pada 30 Oktober 2023 untuk mempertanyakan proyek yang akan menelan uang negara kurang lebih setengah Triliun itu, yang dibawah kepemimpinan Kabalai PJN Riau.

Namun sangat di sayangkan surat resmi yang dilayangkan hingga saat ini tak di gubris,” kesal Martin.

Dalam surat yang ditunjuk kepada Kabalai PJN Riau, dijelaskan Martin, meminta penjelasan terkait beberapa aitem-aitem pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor dilapangan seperti, pekerjaan Rigid, Bahu Jalan Beton, dan Pengaspalan, yang mana fisik yang sudah terlaksana terkesan terjadi dugaan penyunatan volume kerja antara lain.

“Bahkan Proyek itu, masa pelaksanaan dari Tahun 2021 s/d 2024 artinya masih dalam proses pengerjaan. Lebih anehnya, pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan banyak ditemukan mengalami kerusakan berat,”ujarnya.

Sehingga timbul kecurigaan mutu kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spek/bestek yang telah ditentukan dalam perencanaan awal,”tegas Martin yang kerap Gugat sangketa Informasi Publik beberapa tahun silam itu,”bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Martin, seharusnya Kabalai PJN Riau menghargai bukan sebaliknya dinilai bungkam soal kegiatan tersebut, karena kita dari LSM Pepara RI turut mengawasi proyek raksasa tersebut sebagaimana juga fungsi kita sebagai kontrol sosial.

Jangan seakan-akan Kabalai itu anti dengan LSM dan Wartawan, apalagi disana ada PPID khusus tentu mereka lebih paham aturan main tentang keterbukaan informasi publik.

“Sesuai informasi yang kita peroleh proyek itu disebut-sebut masih belum dilakukan pembayaran, dan kita mengingatkan agar BPJN Riau agar lebih maksimal melakukan pengawasan dan hati-hati melakukan pembayaran,”terangnya.

Karena menurut data/dokumen yang kami peroleh dilapangan fisik yang sudah terlaksana adanya dugaan sebagian menyimpang,” pungkasnya.

Untuk akurasi pemberitaan yang akan di publish khayalan umum tim Media ini berkali-kali berupaya mempertanyakan balasan surat konfirmasi yang dilayangkan ke BPJN Riau, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban.

“Suratnya sudah sampai Bang ke BPJN Riau, tetapi masih belum ada tanggapan atau balasan dari pimpinan,” pungkas Wandi, salah satu Security Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang beralamat di Jalan Pepaya, Pekanbaru.(Tim).

Tags: EkonomiUU KIP
Previous Post

Peduli Lingkungan, Polres Bengkalis Bersama Polri dan Jajaran Tanam 10 Juta Pohon Mangrove

Next Post

PT Timah Tbk Dorong Kemandirian Ekonomi dan Lestarikan Masyarakat Adat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial

BERITA TERKAIT

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga
Berita

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Berita

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Berita

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri
Berita

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP
Berita

Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Minggu, 4 Oktober 2026
Next Post
PT Timah Tbk Dorong Kemandirian Ekonomi dan Lestarikan Masyarakat Adat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial

PT Timah Tbk Dorong Kemandirian Ekonomi dan Lestarikan Masyarakat Adat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengaturan Lalu Lintas Langgam, Polisi Jaga Koridor RAPP Km 40

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.