Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DPRD Rohil Pansus B Gelar Rapat Ranperda Status Bank Rohil

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 20 November 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
DPRD Rohil Pansus B Gelar Rapat Ranperda Status Bank Rohil
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROHIL– Pansus B di DPRD Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat untuk membahas membahas ranperda perubahan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan tentang bentuk hukum PD (perusahaan daerah) BPR (bank perkreditan rakyat) Rohil menjadi perseroda (perseroan daerah).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi B gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan Komplek Perkantoran Batu enam Bagansiapiapi, Selasa (24/101/2023). Tampak hadir juga pihak Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum, pihak BPR diwakili oleh Direksi dan Badan Pengawas.

“Perda ini merupakan perda nomor 6 yang telah disepakati untuk merubah PD BPR menjadi Persero BPR. Hal ini karena amanat peraturan perundang undangan yakni perusahaan daerah yang bergerak di bidang keuangan wajib berbentuk hukum perseroda,”kata Darwis Syam kepada jurnalis ketika ditemui, Selasa (24/10/2023).

Namun setelah disepakati, lanjut Darwis menjelaskan, ada persoalan karena untuk merubah PD menjadi perseroda itu nanti harus ijin dari kemenkumham RI berupa akte notaris perubahan dari PD ke perseroda. Sedangkan selama ini PD BPR mengurus akte notaris perseroan daerah ada kendala.

Karena berdasarkan UU perseroan terbatas modal minimal 25 persen dari modal dasar. Oleh sebab itu, disinilah persoalan perda nomor 6 itu dirubah. Karena dalam perda nomor 6 itu BPR itu ditetapkan modalnya Rp 100 Milyar maka kalau 25 persen dari Rp100 Milyar yakni Rp 25 Milyar, sebagai modal setornya.

“Sedangkan modal yang disetor pemerintah daerah belum sampai Rp 25 Milyar. Baru lebih kurang Rp 22 Milyar lebih sehingga tidak terpenuhi syarat 25 persen dari modal dasar, tersebut,”jelasnya Darwis Syam.

Tambahnya, kalau sekarang pernah dianggarkan pada tahun 2022 penyertaan modal Rokan Hilir ke BPR sekitar hampir Rp 3 Milyar untuk memenuhi ketentuan 25 persen dari modal dasar.

Tetapi mau merealisasikan itu terkendala karena Nomenklatur penyertaan modal BPR itu harus bentuk hukum perseroan daerah. Oleh karena itu, penyertaan modalnya tidak bisa dicairkan.

“Setelah berkonsultasi pihak BPR, Pemda, kami DPRD dan OJK (otoritas jasa keuangan,red) solusinya adalah mengurangi, menurunkan nilai modal dasar sehingga perlu dibuat perubahan perda,”ujarnya.

Jadi dalam perda ini prinsipnya perubahan yaitu ada satu pasal mengurangi modal dasar dari Rp 100 milyar menjadi Rp85 milyar,”ucap Darwis Syam.

Sehingga 25 persen dari modal dasar Rp 85 Milyar yaitu Rp21,25 Milyar terpenuhi besaran modal dasar yang disetorkan oleh pemerintah daerah (Rp22 milyar lebih,red).

“Dengan demikian nanti perda ini sebagai dasar untuk pengurusan akte notaris perubahan dari PD BPR ke perseroan daerah BPR. Tadi disepakati antara pansus dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag ekonomi, Kabag hukum dari pihak BPR ada direksi dan ada badan pengawasnya,”sebutnya.

Kita finalisasi, kita sepakati materi perdanya. Sehingga yang intinya tadi perubahan modal dasar dari Rp100 milyar menjadi Rp85 milyar,”ujarnya.

Selanjutnya ketentuan produk bentuk hukum pemerintah daerah nanti perda ini disampaikan ke kanwil kemenkumham Riau untuk di harmonisasi yang selanjutnya hasil harmonisasi perda itu akan disampaikan ke provinsi Riau dalam rangka fasilitasi oleh Gubernur Riau.

“Kemudian setelah itu baru diparipurnakan sehingga berlaku pengurusan proses perubahan dari PD BPR menjadi perseroda BPR yang dilanjutkan ke kemenkumham RI,”pungkasnya Darwis Syam. (Rls).

Tags: EkonomiRanperda Dprd Rohil
Previous Post

PMKRI Sumbagteng Apresiasi Upaya Kapolda Riau Jaga Netralitas Pemilu 2024

Next Post

Perwakilan DPRD Rohil Undang Tokoh Sempena HUT ke 24 Tahun

BERITA TERKAIT

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga
Berita

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Berita

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Berita

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri
Berita

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP
Berita

Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Minggu, 4 Oktober 2026
Next Post
Perwakilan DPRD Rohil Undang Tokoh Sempena HUT ke 24 Tahun

Perwakilan DPRD Rohil Undang Tokoh Sempena HUT ke 24 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengaturan Lalu Lintas Langgam, Polisi Jaga Koridor RAPP Km 40

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.