BENGKALIS- PMII Bengkalis yang diwakili oleh Ketua Cabang “Rudi Hartono” secara Resmi melaporkan oknum DPRD Bengkalis ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis. Kamis 26/10/2023.
Tepatnya dibagian umum, Ketua Cabang PMII Bengkalis menyerahkan laporannya kepada salah satu staf BK DPRD Bengkalis.
Seterusnya, ibu atas nama Nurmalayanti (Staf BK DPRD Bengkalis) menandatangani tanda terima laporan dari PMII Cabang Bengkalis.
“Dugaan Oknum DPRD Bengkalis yang bermain proyek menurut kita sangat ekstrim. Jumlah 9,6 Miliar sangat merugikan masyarakat,”terang Rudi.
khususnya masyarakat yang berada dikawasan dimana proyek itu dikerjakan,”ucap Rudi (Ketua Cabang PMII Bengkalis).
Laporan PMII Bengkalis yang mengacu dari media yang beredar bahwa ada salah satu Anggota DPRD Bengkalis yang bermain proyek rigit beton yang dikerjakan CV. Alita, mulai kerjakan sejak Agustus 2022 dan selesai hingga Desember 2022
“Dalam hal ini kami menganggap oknum Anggota DPRD sudah melanggar ‘Kode Etik’ yang mana seharusnya fungsi DPRD itu penganggaran, pengawasan, dan legislasi,”sebut Rudi.
Kami dari PMII bengkalis mengultimatum pihak yang berwewenang, agar segera mengusut tuntas persoalan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya,”imbuhnya.
“Jika tidak kami akan menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Bengkalis,”pungkas Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis. (RH).