Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga Gagal Paham, Kabid SMP Disdik Rohil Akui Honor Guru Komite Dibayarkan Dengan Dana BOS

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 6 November 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga Gagal Paham, Kabid SMP Disdik Rohil Akui Honor Guru Komite Dibayarkan Dengan Dana BOS
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022.

Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

RelatedPosts

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kabupaten Rohil. Senin (06/11/2023).

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta,”beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana.

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos,”ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan.

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite,”beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos.

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak,” ucapnya sembari terlihat senyum sinis.

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber.

Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi-Team)

Sumber : DPP AMI.

Tags: Diduga Gagal PahamSosial
Previous Post

Kunjungan KI Babel: Dorong Transparansi, Monev Keterbukaan Informasi di OPD Dinas Pertanian

Next Post

PJC Kembali Buka Pelatihan Jurnalistik, Kini Via Online

BERITA TERKAIT

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Next Post
PJC Kembali Buka Pelatihan Jurnalistik, Kini Via Online

PJC Kembali Buka Pelatihan Jurnalistik, Kini Via Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.