Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Balai Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Satwa Dilindungi di Aceh

Oleh
Selasa, 3 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Balai Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Satwa Dilindungi di Aceh

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial AS (40), warga Aceh Utara, sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi (photo/ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh , Riauintegritas.com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial AS (40), warga Aceh Utara, sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand

 

RelatedPosts

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Gakkum Kehutanan bersama Korwas PPNS Polda Aceh menggelar perkara pada 1 Februari 2026. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa AS terlibat tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

 

“Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan ilegal satwa liar lintas negara,” kata Kepala Seksi Gakkum Kehutanan Medan, Bil Suabdi

 

Dalam perkara ini, tersangka AS ditahan di Rumah Tahanan Polda Aceh. Penyidik juga menyita barang bukti berupa 53 koli yang berisi ratusan satwa liar dilindungi, di antaranya orangutan, lutung Jawa, rangkong, kakatua, cendrawasih, nuri bayan, beo Nias, serta kerangka tengkorak yang diduga harimau. Selain itu, turut diamankan puluhan koli belangkas beku yang diduga akan diekspor secara ilegal

 

AS dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d, e, dan f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang terkait

 

Dalam penanganan barang bukti satwa, penyidik Gakkum Kehutanan telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan identifikasi dan penitipan satwa. Sementara itu, satwa primata seperti orangutan yang dalam kondisi sakit dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi lebih lanjut

 

Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Bea Cukai Langsa pada 30 Januari 2026 di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, petugas mengamankan satu unit mobil Traga putih yang mengangkut berbagai jenis satwa liar dilindungi dan diduga hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut menuju Thailand. Pelaku dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut

 

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Gakkum Kehutanan, Bea Cukai, dan BKSDA Aceh dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Ke depan, pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan, termasuk pelabuhan dan muara di sepanjang pantai timur Aceh hingga Sumatera Utara, akan diperketat

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang mengancam kelestarian ekosistem dan merugikan negara. Ia menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap jaringan internasional di balik kasus tersebut

Tags: Balai GakkumBongkarKehutananPenyelundupanSatwa Dilindungi di Aceh
Previous Post

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Next Post

Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

BERITA TERKAIT

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah
Berita

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Berita

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Berita

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas
Berita

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda
Berita

Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.