Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Balai Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Satwa Dilindungi di Aceh

Oleh
Selasa, 3 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Balai Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Satwa Dilindungi di Aceh

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial AS (40), warga Aceh Utara, sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi (photo/ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh , Riauintegritas.com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pria berinisial AS (40), warga Aceh Utara, sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand

 

RelatedPosts

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Gakkum Kehutanan bersama Korwas PPNS Polda Aceh menggelar perkara pada 1 Februari 2026. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa AS terlibat tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

 

“Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan ilegal satwa liar lintas negara,” kata Kepala Seksi Gakkum Kehutanan Medan, Bil Suabdi

 

Dalam perkara ini, tersangka AS ditahan di Rumah Tahanan Polda Aceh. Penyidik juga menyita barang bukti berupa 53 koli yang berisi ratusan satwa liar dilindungi, di antaranya orangutan, lutung Jawa, rangkong, kakatua, cendrawasih, nuri bayan, beo Nias, serta kerangka tengkorak yang diduga harimau. Selain itu, turut diamankan puluhan koli belangkas beku yang diduga akan diekspor secara ilegal

 

AS dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d, e, dan f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang terkait

 

Dalam penanganan barang bukti satwa, penyidik Gakkum Kehutanan telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan identifikasi dan penitipan satwa. Sementara itu, satwa primata seperti orangutan yang dalam kondisi sakit dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi lebih lanjut

 

Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Bea Cukai Langsa pada 30 Januari 2026 di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, petugas mengamankan satu unit mobil Traga putih yang mengangkut berbagai jenis satwa liar dilindungi dan diduga hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut menuju Thailand. Pelaku dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut

 

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Gakkum Kehutanan, Bea Cukai, dan BKSDA Aceh dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Ke depan, pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan, termasuk pelabuhan dan muara di sepanjang pantai timur Aceh hingga Sumatera Utara, akan diperketat

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang mengancam kelestarian ekosistem dan merugikan negara. Ia menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan PPATK, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap jaringan internasional di balik kasus tersebut

Tags: Balai GakkumBongkarKehutananPenyelundupanSatwa Dilindungi di Aceh
Previous Post

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Next Post

Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

BERITA TERKAIT

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Next Post
Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

Dua Hari Berturut-turut, Polres Bengkalis Gulung Jaringan Narkoba di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.