Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Afriadi Andika Berharap APH Memproses Pengaduan Kami 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 19 April 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Afriadi Andika Berharap APH Memproses Pengaduan Kami 
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Karena tidak tahan di janji-janjikan dalam pembayaran uang milik nya cash. Dikarenakan Klein kami memberikan nya cash terhadap pemilik pengusaha cucian mobil salah satu di Jalan Duyung Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Riau.

Secara kekeluargaan tidak ada dapat penyelesaian, malahan pamerkan harta dan kawan oknum APH. Oknum (S) membayarkan hanya senilai lebih kurang Rp. 2.000.000, klien kami menolak yang diberikan nya tersebut.

RelatedPosts

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Melaporkan oknum (S) ke Polresta Pekanbaru, pada Selasa(12/9/23) pagi. melalui kuasa hukumnya Afriadi Andika S.H.,M.H.

(MH) didampingi Tim Hukum membuat laporan dugaan penipuan atau penggelapan oleh oknum milik usaha cucian tersebut.

Laporan pengaduan pada tanggal 12 September 2023 tidak ada respon terhadap suatu perkara. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Tidak ada diberikan kepada kuasa hukum. Sudah mangkrak dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Dalam hal ini Afriadi Andika S.H,. M.H. menceritakan kronoligis kejadian yang mana Kliennya (MH).

Telah terjadi ada dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh (S) melakukan meminjam uang kepada (MH) sebesar Rp. 20.000.000, Rupiah.

“Jaminan Satu Unit Mobil BM 1617 AT dicucian milik (S) di Jalan Duyung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,” urai Afriadi.

Setelah diserahkan uang, mobil yang sebagai jaminan telah diserahkan oleh (S) kepada orang lain tanpa sepengetahuan klien kami.

Kemudian hari (S) menjanjikan pembayaran di Tanggal 05 September 2023, namun setelah tanggal 05 September 2023, tidak ada melakukan pembayaran uang yang dipinjamkan dan di janjikan doang.

“Setelah ada surat pemanggilan dari kepolisian untuk oknum (S) yang memiliki usaha cucian itu mengatakan, telah melakukan pembayaran dua kali dan memberikan bukti pembayaran. Ternyata tidak ada sama sekali,” sambungnya.

Oknum (S) malahan memberikan janji pada Tanggal 10 Desember 2023. Ternyata itu hanya berkata bohong saja.

Pada bulan Januari diduga menelepon salah seorang oknum APH untuk menyelesaikan permasalahan nya yang akan dilakukan pembayaran tanggal 25 Januari 2023. Ternyata sudah melewati tanggal yang di janjikan.

Dalam hal ini mengajukan pengaduan sehubungan dengan adanya dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Dan turut serta dalam melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kuh pidana. Didalam dugaan tindak pidana ada mens rea dan actus Reus.

Berdasarkan mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP, yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014.

Dimana putusan tersebut menjelaskan, penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti, sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Karena suatu peristiwa hukum yang diduga melakukan tindak pidana sudah jelas terang menerang seperti cahaya.

Dikarenakan dalam penetapan tersangka kepada seseorang, berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya.

Dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka salah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Didalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,” terang Afriadi.

Komjen Drs, wahyu Widada, M.Phil mengatakan, Penanaman Nilai integritas oleh pempinan serta pelaksanaan pengawasan melekat yang dilakukan penyidik dalam rangka Transformasi penyidik polri yang responsif, beretika, dan berkeadilan menuju Polri Presisi.

Prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh.

Berdasarkan fakta-fakta dari laporan tersebut Afriadi Andika, S.H,. M.H. mengatakan, Klien kami merasa telah dirugikan akibat perbuatan-perbuatan para terlapor tersebut,” ujarnya.

“Baik secara materil maupun secara psikologis, sehingga klien kami kehilangan fokus dalam mengurus kegiatan, ” tegas Afriadi Andika.

Kami berharap Kapolres Pekanbaru dapat memberikan atensinya atas pengaduan kami tersebut,” kata Afriadi Andika, S.H,. M.H.

Tags: Agar DiprosesHukum
Previous Post

Pasif Terhadap Pelayanan APMR Kecewa Terhadap Oknum Lurah Pebatuan 

Next Post

Program Pro Rakyat PJ Walikota Pekanbaru, Ini Yang Dirasakan Warga

BERITA TERKAIT

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol
Berita

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kamis, 1 Oktober 2026
1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT
Berita

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

Kamis, 1 Oktober 2026
INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
Next Post
Program Pro Rakyat PJ Walikota Pekanbaru, Ini Yang Dirasakan Warga

Program Pro Rakyat PJ Walikota Pekanbaru, Ini Yang Dirasakan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kamis, 1 Oktober 2026
1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

Kamis, 1 Oktober 2026
INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.