Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga 2 BD Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Rohil

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 13 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga 2 BD Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Rohil
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Diduga terlibat jual beli Sabu, Eko Sulyadi (41) Alias Eko alamat Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam KM. 7, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir dan Semi Harto (39) Alias Anto Alamat Balam KM.8, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Diringkus Satresnarkoba Polres Rokan Hilir. Jum’at 11/11 2022. Pukul 19.00 WIB kemarin.

Keduanya di gerebek polisi di Sebuah Rumah di Jalan Lintas Riau-Sumut Daerah Balam Km.07, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Atas Tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Dan ternyata benar dari keduanya petugas berhasil mengamankan seberat 2,57 Gram barang bukti berupa serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH didampingi
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan dilakukannya pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir ini.

Benar, Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di TKP ini sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika jenis sabu, atas informasi itu Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan, setelah melakukan pengintaian, tim melakukan penggerebekan kerumah tersebut,” kata Akp Juliandi.

Dan didepan rumah itu diamankan seroang laki-laki mengaku bernama saudara Anto dan dari penguasaanya diamankan unit HP Nokia serta 1 bungkus plastik berisikan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang sempat dibuangnya, kemudian dalam rumah tersebut tim kembali mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama saudara Eko,” ujarnya.

” Dari hasil penggeledahan dalam rumah tersebut, tim menemukan lagi sejumlah benda diduga keras terkait tindak pidana narkotika berupa 1 bungkus plastik bening berisi 11 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibalut tisu, bungkus-bungkusan plastik kosong, alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol warna hitam disambung pipet.

2 buah kaca pirex, timbangan digital, 3 buah mancis, 1 Handphone Android dan sejumlah uang, Selanjutnya pada saat dipertanyakan, kedua terlapor mengakui ada kaitannya dengan benda diduga narkoitika yang ditemukan, Kemudian terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres Rohil ini.

Barang Bukti untuk keduanya yakni, 1 bungkus plastik bening berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 bungkus plastik bening berisi 11 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu, Bungkusan-bungkusan plastik bening dan sebuah plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam silver,” imbuhnya.

1 buah pipet runcing diduga alat sekop / sendok narkotika jenis sabu, 1 buah pipet panjang warna merah disambung pipet kecil diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 2 buah tabung kaca pirex,1 buah botol warna hitam pada bagian penutupnya disambung pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 3 buah mancis terdiri dari 2 warna bening les biru, 1 warna ungu, dan 1 unit Handphone Android merk Infinix warna biru terang, serta Uang berjumlah Rp 366.000,” kata AKP Juliandi.

Hasil Tes urine pelaku keduanya didapati hasilnya positif mengandung Amphetamine selanjutnya kedua pelaku dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (Rls)

Tags: 2 Penjual Sabu Diciduk Satnarkoba Polres RohilHukum
Previous Post

Satresnarkoba Polres Rohil Gulung Peredaran Pil Ekstasi di Perbatasan Riau-Sumut

Next Post

Sukses Meriah Tabligh Akbar dan Pelantikan Ketua PK Tualang Golkar H. Asril

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Sukses Meriah Tabligh Akbar dan Pelantikan Ketua PK Tualang Golkar H. Asril

Sukses Meriah Tabligh Akbar dan Pelantikan Ketua PK Tualang Golkar H. Asril

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.