PEKANBARU, Riauintegritas.com – Temuan Pansus Monitoring Dan Perizinan DPRD Riau terdapat 1, 7 juta hektar lahan illegal di Propinsi Riau.
Menyikapi itu, Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi meminta Kementerian LHK bersikap mengatasi kejahatan kehutanan tersebut.
Kepada media Riauintegritas.com pada Sabtu siang (2/7/22) akademisi yang kerap turun ke lapangan menyebut itu Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang monumental.
“Inikah Tupoksi riel KLHK. Seharusnya sudah duluan BPKH (Badan Pemantapan Kawasan Hutan) mengidentifikasi daripada Pansus DPRD. Lagi pula teknologi Argys (peta) dan konsentrasi BPKH lebih bagus. Eksekusi ini juga jadi karya monumental KLHK dibawah komando Ibu Siti Nurbaya,” harap Dr. Elv.
Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu juga akan segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.
Elviriadi berharap KLHK tak ragu dan bimbang karena lahan illegal tersebut sudah jadi produk hukum.
“Masyarakat Riau tentu sangat berharap pada KLHK. Kalau itu diselamatkan, maka semua cita-cita dan wacana nasional soal perubahan iklim, emisi dan deforestasi tidak lagi tinggal wacana. Dan supaya masyarakat Riau punya masa depan. Bisa berladang, sungai pulih, anak cucu punya cadangan sumberdaya alam. Kalau tidak kepunan lah. Telouw temakolpun dah lari takut dikejar burung hantu penjaga sawit cukong. Kepunan telouw temakol burung hantu lah, Wak! Pungkas peneliti gambut yang rutin gundul demi hutan bakau.
Sebelumnya, Akhirnya Kejaksaan Agung RI menyita asset PT.Duta Palma seluaa 37.000 ha
Menyikapi hal itu pakar lingkungan hidup minta Gubernur Riau serahkan lahan illegal di Propinsi Riau yang pernah di supervisi KPK.
“Syukurlah akhirnya Kejaksaan Agung mau menindak. Lahan Illegal di Riau masih luas, 1, 7 juta hektar. Itu temuan Pansus Monitoring dan Perizinan DPRD Riau yang waktunya singkat. Kalau lebih lama, bisa lebih dari itu. Kita minta Gubri Syamsuar melalui DLHK serahkan 1,7 juta itu Kejagung,” terang Dr. Elv
Elvriadi menyatakan kasys tersebut sudah lama disorot KPK RI namun mengendap.
“Apa yang dilakukan Pak Burhanuddin adalah langkah konkrit yang lama di tunggu masyarakar Riau. Dulu temuan KPK RI sekitar 1 jutaan juga. Setelah itu Pemprov membentuk Satgas Lahan Illegal namun terkesan “mandul”, ” ucapnya.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta Pemprov proaktif berkoordinasi dengan Kejagung RI.
“Saya minta Pak Gub melalui Dinas terkait seperti Dinas Pertanian, DLHK maupun Kanwil ATR BPN meloby Kejagung agar lahan eks Duta Palma dikasi fakir miskin. Jangan sampai lepas lagi ke cukong. Sama artinya lepas mulut harimau masuk mulut buaya. Alamat kepunanlah masyarakat Riau nak hutan tanah. Berladang dah di sepit sawit. Menjala sungai dah kandas, limbah yang terjala. Temakol pun lari masuk lubang senepak (sejenis kepiting) takut dengan burung hantu penjaga sawit cukong. Kepunan telouw temakol burung hantu lah, Wak! ” pungkas peneliti gambut yang kerap gundul demi hutan bakau.**