Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Laporan Dana Publikasi Rp22 Milyar Pemprov Riau Dilimpahkan Ke Kejati Riau

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 4 April 2022
di Berita Pilihan, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Laporan Dana Publikasi Rp22 Milyar Pemprov Riau Dilimpahkan Ke Kejati Riau
0
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Kejati Riau Telah Bergerak, Telusuri Pelaporan Dana Publikasi Rp22 Milyar Pemprov Riau

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Pekanbaru, RI – Laporan penggunaan APBD Riau tentang Belanja Publikasi di Diskominfo Provinsi Riau yang dilaporkan oleh Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI dengan nomor register 001/KHMPP-SW/SP/XI/2021 telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Riau.

Hal ini dibenarkan oleh Assidik Kejati Riau Rizky saat di konfirmasi awak media.

Rizky menyampaikan laporan penggunaan dana publikasi sebesar Rp22 milyar telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Riau.

“iya betul, prosesnya masih pengumpulan data dan keterangan” kata Riski menjawab pertanyaan awak media. Senin (4/4/2022).

Sebelumnya diberitakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terdapat pos anggaran untuk publikasi sebanyak Rp22 Mikyar Resmi dilaporkan ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI di Jakarta.

Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu langsung diterima oleh Jaksa yang piket di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik KEJAGUNG RI, atas nama Sandy Putra A SH MH. Dengan nomor registrasi surat 001/KHMPP-SW/SP/XI/2021.

Tak dapat dipungkiri, dilaporkan nya dana publikasi sebesar Rp22 milyar merupakan bagian dari reaksi dari diterbitkan nya Peraturan gubernur nomor 19 tentang kerjasama media.

Dimana didalam pasal 15, perusahaan pers yang akan melakukan kerjasama media dengan pemprov riau harus terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya harus UKW.

Hal ini menimbulkan penolakan dari insan pers dan perusahaan pers, dimana ada dugaan pasal 15 itu dapat memecah belah pers di Riau serta menjadi ruang untuk memonopoli kerjasama publikasi.

Sementara itu, Direktur Pekanbaru Jornalis center Drs. Wahyudi El Panggabean, MH didalam tulisannya yang berjudul Menunggu Indikasi Korup dalam Operasional Pergubri No.19 Tahun 2021 yang di terbitkan oleh media satuju.com 26 September 2021 mengatakan

Realitanya kian pelik, kala menelisik sumber dana justru bersumber dari APBD. Artinya, sesungguhnya masyarakat Riau lah yang paling dirugikan sebagai pendana program ini.

Coba bayangkan, yang mendanai masyarakat. Yang kehilangan informasi kebenaran justru mayarakat.

Malah mereka harus membeli koran yang mereka danai untuk menonton parade success story pejabat mereka di media yang mereka beli.

Toh, sedahsyat apapun dugaan kolusi dan dugaan korupsi dalam program kerjasama yang sudah ada sejak era Orde Baru itu, belum pernah terkonstitusi berupa sebuah peraturan.

Atas dasar itulah Pergubri No.19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Imformasi terasa sebuah langkah luar biasa.

“Sepanjang sejarah Riau, ini pertama kali Gubernur meng-konstitusikan-diskriminasi terhadap institusi pers, yang semestinya dia bina”.

Atas dasar Legitimasi Dewan Pers sebagian besar media didiskriminasi. Tidak diurutkan dalam kerjasama itu. Di balik kerja sama itu sejumlah uang to…

Wajar jika ratusan pemilik media reaktif. Karena merasa didiskriminasi. Mereka melakukan protes. Baik melaui surat maupun pemberitaan yang rutin. Konon, demo besar-besaran sudah dirancang.

Terlepas dari polemik Pergubri ini, bagi saya sebagai Jurnalis yang dibesarkan di media profesional, program ini sudah barang lama.

Tetapi, masih merupakan sebuah pintu masuk melakukan investigasi dugaan korupsi dalam operasionalnya.

Tags: Dilimpahkan Ke Kejati RiauHukumLaporan Dana PublikasiPemprov RiauriauRp22 Milyar
Previous Post

Diduga Telah Melanggar Asas Peradilan Cepat, Kuasa Hukum Jumadi layangkan Surat Pergantian Hakim

Next Post

Tiyuh Sumber Rejeki Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2022 Kepada 102 KPM

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Tiyuh Sumber Rejeki Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2022 Kepada 102 KPM

Tiyuh Sumber Rejeki Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2022 Kepada 102 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.