Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Lakukan Sosialsasi Bersama Sekretariat Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
di Daerah
Reading Time:2 mins read
A A
0
Penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Lakukan Sosialsasi Bersama Sekretariat Daerah
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ket. Poto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi MM saat memaparkan terkait Perda yang disosialisasikan.

RelatedPosts

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi MM melaksanakan penyebarluasan perda kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Semangka Gang Pelajar, Kecamatan Sukajadi pada Kamis (26/10/2023) sore.

Dalam penyebarluasan perda kali ini, Roem Diani Dewi mensosialisasikan terkait perda no 14 tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Kegiatan ini dihadiri juga Kabag Hukum , Edi Susanto SH.

Ket. Poto: Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru Edi Susanto SH saat hadir dalam kegiatan penyebarluasan perda.

Saat sosper berlangsung, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru Edi Susanto SH menjelaskan dihadapan masyarakat bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab anggota dewan dalam ikut mensosialisasikan Perda yang ada di kota Pekanbaru. Dengan adanya perda no 14 tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu, dengan inilah pemerintah hadir untuk masyarkat. Perda ini sendiri terdiri dari 13 BAB dan 43 Pasal.

Adapun kategori penerima bantuan hukum gratis yakni masyarakat yang tidak mampu. Dengan syarat memiliki KTP dan KK kota Pekanbaru.

Ket. Poto: Suasana penyebarluasan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi MM.

“Bantuan hukum yang diberikan ketika ada perkara yang sedang bergulir, baik itu laporan poisi atau panggilan dari pengadilan. Bantuan hukum dibiayai pemerintah daerah. Semua kegiatan dalam pendampingan hukum sudah dibiayai pemerintah. Pemerintah akan membayarkan kepada pengacara yang ditunjuk. Kasus yang boleh didampingi seperti narkoba, KDRT, hingga bantuan hukum untuk anak dibawah umur yg mendapatkan masalah hukum,” jelas Edi.

Disambung oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi bahwa dengan adanya kegiatan penyebarluasan perda ini besar animo masyarakat terhadap perda bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Karena selama ini, ketika terjadi kasus, mereka mikir bagaimana penyelesaiannya. Nah dengan adanya perda ini artinya dengan adanya campur tangan pemerintah, Insya Allah semua yang dikeluhkan masyarakat Pekanbaru terwakilkan. Artinya dibantu dan dituntaskan,” jelas Srikandi Partai Demokrat ini.

Lanjut Roem Diani Dewi, dirinya sebagai perwakilan dari masyarakat memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan Perda ini lebih sering. Karena masyarakat yang tudak hadir saat kegiatan sosper ini berlangsung.

“Kedepannya kami berharap bisa menyebarluaskan lebih banyak lagi kepada masyarakat kota Pekanbaru agar masyarakat melek hukum. Jadi mereka terlindungi oleh hukum yang ada,” pungkas Roem Diani Dewi. (G/Red)

Tags: Anggota DPRDBersama Sekretariat DaerahKota PekanbaruLakukan SosialsasiPenyebarluasan PerdaRoem Diani
Previous Post

Bahas Pemungutan Pajak, Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar RDP Bersama Bapenda

Next Post

Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi

BERITA TERKAIT

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?
Berita

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031
Berita

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
Next Post
Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi

Sekretaris DPRD Bengkalis Disomasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.