Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dalam Sidang Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Pekanbaru, Ketua Majelis Hakim Melontarkan Sindiran Tajam ke Terdakwa

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 7 April 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Dalam Sidang Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Pekanbaru, Ketua Majelis Hakim Melontarkan Sindiran Tajam ke Terdakwa

Terdakwa Jhonny Andrean, saat didalam persidangan. (poto/ist).

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Pekanbaru berlangsung panas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (6/4/2026). Ketua Majelis Hakim Jonson Perancis melontarkan sindiran tajam kepada terdakwa Jhonny Andrean dengan menyebutnya sebagai “orang paling jujur se-Pekanbaru”.

Sindiran tersebut muncul saat hakim menanggapi sikap terdakwa yang berulang kali membantah keterangan saksi, termasuk tiga penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, yakni Andre Prakoso, Fattah, dan Yuda. Hakim menyoroti inkonsistensi terdakwa yang awalnya tidak mengakui kepemilikan sepeda motor Yamaha N-Max yang menjadi lokasi ditemukannya barang bukti.

RelatedPosts

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

“Dari awal motor saja tidak mengaku milikmu. Kau kan orang paling jujur di Pekanbaru,” ujar hakim dengan nada satire di persidangan.

Dalam persidangan, terungkap bahwa dari dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan 38 stempel berbagai instansi serta uang tunai sekitar Rp49 juta. Setelah didesak, terdakwa akhirnya mengakui bahwa sepeda motor dan stempel tersebut adalah miliknya. Sementara uang yang ditemukan di dalam tas di jok motor diakui sebagai milik Hambali Nanda Manurung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Nama Hambali sendiri berulang kali disebut dalam persidangan. Diketahui, terdakwa merupakan ajudan pribadi Hambali dan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setwan DPRD Pekanbaru.

Hakim juga mencecar terdakwa terkait asal-usul 38 stempel tersebut. “Masa kau buat sebanyak itu untuk dirimu sendiri? Siapa bosmu? Hambali, kan jelas?” tanya hakim dalam sidang.

Selain itu, terdakwa juga membantah tudingan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Namun bantahan tersebut kembali disindir oleh hakim. “Kau tidak pernah ada pemikiran seperti itu? Orang jujur di sini. Tidak mungkin menghilangkan barang bukti,” ujar hakim.

Menanggapi itu, terdakwa hanya menjawab singkat, “Siap salah, Yang Mulia.”

Dalam dakwaan, jaksa menyebut terdakwa diduga dengan sengaja menghalangi proses penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif dan kegiatan makan minum di Setwan DPRD Pekanbaru tahun 2024. Peristiwa itu terjadi saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor DPRD Pekanbaru pada 12 Desember 2025.

Saat penggeledahan, terdakwa diduga memarkirkan sepeda motor di lokasi tidak biasa dan tidak mengakui kepemilikannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti di dalam jok motor tersebut. Terdakwa sempat bersikeras tidak mengakui barang bukti hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Majelis Hakim mengingatkan terdakwa untuk bersikap jujur dalam persidangan. “Hak terdakwa untuk ingkar. Tapi kalau memang bersalah, mengaku saja. Jangan bertele-tele,” tegasnya.

Usai pemeriksaan saksi-saksi dari penyidik Kejari Pekanbaru, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (13/4/2026) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Tags: Dalam SidangHukumKetua Majelis HakimSetwan DPRD PekanbaruSindiran tajamSPPD FiktifTerdakwa
Previous Post

Laporan INPEST Ditindaklanjuti, KPK Awasi Kasus Dana Rp551 Miliar di Rohil

Next Post

BBM Langka Pulau Bengkalis: DPRD Bongkar Macetnya ke Penyalur, Perhatikan Desa-desa di Wilayah 3T

BERITA TERKAIT

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya
Berita

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata
Berita

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan
Berita

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil
Berita

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026
Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Next Post
BBM Langka Pulau Bengkalis: DPRD Bongkar Macetnya ke Penyalur, Perhatikan Desa-desa di Wilayah 3T

BBM Langka Pulau Bengkalis: DPRD Bongkar Macetnya ke Penyalur, Perhatikan Desa-desa di Wilayah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Tangan Kacip Tembaga, Budaya Melayu Kembali Hidup dan Bersua Zaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kontroversi Akun TikTok “Della Rianadita”, Pejabat Publik Pangkalpinang Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.